I.
PENDAHULUAN
Kejahatan
dunia maya (cybercrime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi
alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara
lain adalah penipuan lelang secara online,
pemalsuan cek,
penipuan kartu
kredit/carding, confidence
fraud, penipuan identitas,pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan
dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas
kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai
unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional
di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau
memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Contoh kejahatan
dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming dan kejahatan terhadap hak cipta dan kekayaan intelektual.
Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai sasarannya adalah akses
ilegal (mengelabui kontrol akses), malware dan serangan DoS. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer
sebagai tempatnya adalah penipuan identitas. Sedangkan contoh kejahatan
tradisional dengan komputer sebagai alatnya adalah pornografi anak dan judi online. Beberapa
situs-situs penipuan berkedok judi online termasuk dalam sebuah situs yang
merupakan situs kejahatan di dunia maya yang sedang dipantau oleh pihak
kepolisian dengan pelanggaran pasal 303 KUHP tentang perjudian dan pasal 378
KUHP tentang penipuan berkedok permainan online dengan cara memaksa pemilik
website tersebut untuk menutup website melalui metode DDOS website yang
bersangkutan, begitupun penipuan identitas di game online hanya mengisi alamat
identitas palsu game online tersebut bingung dengan alamat identitas palsu
karena mereka sadar akan berjalannya cybercrime jika hal tersebut terus terus
terjadi maka game online tersebut akan rugi/bangkrut.
Maka
dari itu diperlukan sebuah organisasi dan software yang bertugas untuk mencegah
dan mengurangi kejahatan di dunia maya, yang kami namakan dengan “WHU (White
Hat Union)” dan sebuah software yang bernama “Anti-Suicide”.
II.
DASAR PEMIKIRAN
Hacker adalah seseorang
yang memiliki kemampuan pada komputer dan sistem jaringan, kemampuan standar
yang dimiliki seorang hacker adalah core programming dan network specialist.
Hacker merupakan pengguna komputer yang mampu masuk kedalam sistem komputer
melalui jaringan, baik untuk keperluan monitoring (melihat sistem), copying
(pengambilan/pencurian data), atau crashing (merusak sistem komputer) targetnya.
Hacker terdiri dari beberapa jenis
sesuai dengan sifatnya. Baik orang itu seorang sistem administrator maupun user
yang ingin membobol sistem komputer kita. Klasifikasi hacker antaralain sebagai
berikut:
- White Hats :
merupakan hacker yang bekerja sebagai system analist,system administrator
maupun security analist. White hats bekerja dalam sistem dan memiliki kemampuan
yang tinggi untuk menjaga sistem agar tetap bekerja dengan baik dan tidak
diacak-acak oleh orang lain. White Hats hackers rata-rata memiliki sertifikat
kode etik hacker, misalnya CEH (Certified Ethical Hacker)
- Gray Hats : merupakan hacker yang bekerja
offensivelly dan defensivelly. Gray Hats merupakan orang yang melakukan
attacking terhadap sistem yang juga bekerja untuk membuat pertahanan terhadap
sistem. Hacker tipe ini merupakan hacker yang membobol sistemnya untuk
mendapatkan bugs dan lubang dari sistemnya yang kemudian mempelajari dan
menutup lubang tersebut.
- Black Hats : merupakan hacker yang hanya
bekerja sebagai attacker dan mengambil manfaat terhadap sistem yang
diserangnya. Black hats merupakan hacker yang merusak sistem atau sering juga
disebut sebagai cracker. Contoh aksi yang dilakukan oleh hacker Black Hats
antara lain membobol situs perbankan, mengambil account (Carding), dsb.
- Suicide Hacker : Hacker yang bekerja persis
seperti Black Hats Hacker, bersifat destruktif dan tidak peduli terhadap
ancaman yang akan menimpanya. Rata rata suicide hacker merupakan orang yang tidak
memiliki tujuan yang jelas, hanya membobol, mengambil keuntungan, ingin
terkenal dan tidak takut terhadap hukum.
Cybercrime paling sering dilakukan oleh
Suicide Hacker, maka untuk itu dibuatlah sebuah organisasi yang beranggotakan
White Hats Hacker untuk mencegah mereka melakukan Cybercrime.
III.
TUJUAN
1. Sebagai
badan keamanan yang menanggulangin Cybercrime.
2. Membuka
lapangan kerja bagi para hacker di indonesia.
3. Mencegah
terjadinya perselisihan antar negara seperti beberapa waktu lalu yang terjadi
antara Indonesia-Australia.
IV. PENYELENGGARA
1. Badan
Intelejen Negara
2. Organisasi
Hacker Indonesia
Dari kedua organisasi
diatas dibuatlah sebuah tim yang bernama “WHU (White Hat Union)”.
V.
WAKTU DAN TEMPAT PENGERJAAN PROYEK
Adapun pembuatan software “Anti-Suicide”
akan dilaksanakan mulai pada :
Tanggal : 17
Desember 2013
Tempat : Gedung
Badan Intelejen Negara, Jakarta
Kemungkinan pembuatan software ini akan
selesai selama 1 tahun, yaitu pada :
Tanggal : 17 Desember 2014
Tempat : Gedung Badan Intelejen Negara,
Jakarta
Kemudian software ini akan
dipresentasikan pada :
Tanggal : 31 Desember 2014
Tempat : Gedung Istana Negara, Jakarta
Sementara tim WHU akan selalu bergerak
untuk meng-update database dari software “Anti-Suicide”, agar kinerja dari
software ini tidak pernah menurun meski adanya metode-metode baru yg digunakan
para Suicide Hacker.
VI. SUMBER
DANA
1. Bank
Indonesia
2. Badan
Intelejen Negara
3. Kas
Negara
VII. ANGGARAN
DANA
No.
|
Jenis Kegiatan
|
Jumlah
|
Total
|
1
|
Dana pengerjaan
software selama 1 tahun
|
Rp. 750.000.000,-
|
|
No.
|
Jenis Alat
|
Jumlah
|
Total
|
1
|
Unit komputer
|
50
|
Rp. 350.000.000,-
|
2
|
Sistem operasi
|
50
|
Rp. 50.000.000,-
|
3
|
Software penunjang
|
50
|
Rp. 70.000.000,-
|
Total
|
Rp. 1.270.000.000,-
|
VIII. PENUTUP
Demikian proposal “WHU” dan
“Anti-Suicide” ini kami buat dengan menuangkan segala ide dan
pikiran yang kami miliki. Besar harapan kami agar semua pihak yang terlibat
dalam acara ini dapat bekerja sama dengan baik, sehingga segala kekurangan yang
ada menjadi tugas dan tanggung jawab kita untuk memperbaikinya.
Atas segala
perhatian dari semua pihak yang terkait, kami ucapkan
terima kasih.
Hormat Kami,
Panitia “WHU”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar